Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia, besar plafon KPR dipengaruhi oleh tipe properti, luas bangunan, dan jumlah KPR yang sedang anda cicil. Sebagai perkiraan, plafon pinjaman yang bisa anda dapatkan adalah sebesar 60% - 90% dari harga properti.
Hal ini perlu diperhitungkan sebelum anda membeli rumah, karena akan mempengaruhi jumlah uang kontan yang harus anda persiapkan.
Untuk menghitung secara mudah, silakan memakai kalkulator KPR dari SikatAbis.com.
Hal ini perlu diperhitungkan sebelum anda membeli rumah, karena akan mempengaruhi jumlah uang kontan yang harus anda persiapkan.
Untuk menghitung secara mudah, silakan memakai kalkulator KPR dari SikatAbis.com.
Sebagai contoh, misalnya harga properti yang anda beli adalah 500 juta, maka:
- Jika tipe properti = rumah, luas bangunan < 70 m2, dan anda tidak sedang menyicil KPR lain, maka plafon yang anda dapatkan adalah 450 juta (90%).
- Jika tipe properti = rumah, luas bangunan > 70 m2, dan anda sedang menyicil 1 KPR, maka plafon yang anda dapatkan adalah 300 juta (60%).
Tipe properti bisa berkisar antara:
- Rumah, luas bangunan lebih dari 70 m2
- Rumah dengan luas bangunan kurang dari atau sama dengan 70 m2
- Apartemen, luas bangunan lebih dari 70 m2
- Apartemen, luas bangunan kurang dari 70 m2
- Ruko / Rukan